Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi Sasar Pasar Rawa Indah

by Redaksi Polres Bontang News
February 18, 2021
in Berita
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Masih tingginya angka penularan Virus Covid-19, membuat Tim Yustisi Kota Bontang yang terdiri dari gabungan TNI, Polri, Satpol PP, kembali melaksanakan operasi Yustisi Pendisiplinan Penerapan Prokes , dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Seperti hari ini Kamis tanggal 18 Februari 2021 Jam 08.30 Wita , sebanyak 31 Personil gabungan yang di pimpin Ipda Abdul Kohar selaku Padal Operasi Aman Nusa II Melaksanakan operasi Yustisi dengan mengunjungi Pasar Rawa Indah kota Bontang

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Dilokasi petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan memberikan himbauan edukasi kepada para pedagang , dan pengunjung pasar rawa indah terkait SE. No : 188.65 /80 /Diskes / 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) , untuk pedagang maupun masyarakat pengunjung yang tidak memakai masker langsung di tindak sesuai sanksi yang diatur dalam Perwali kota Bontang No 21 Th. 2020

“Kegiatan operasi Yustisi ini akan terus menerus dilakukan sebagai bagain dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, demi keselamatan kita bersama khususnya warga Bontang ”

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Sirongoringo ,SIK.MH melalui Kasubag Humas AKP H. Suyono mengatakan operasi Yustisi yang dilakukan ini dalam rangka mencegah dan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di kota Bontang

Previous Post

Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Citra Mas Loktuan, Polres Bontang Datangkan Tim Labfor

Next Post

Kasus Penipuan Dan Pemalsuan Dokumen Dinyatakan P.21, Polisi Lakukan Tahap II

Next Post

Kasus Penipuan Dan Pemalsuan Dokumen Dinyatakan P.21, Polisi Lakukan Tahap II

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim