Bontang – Sebanyak 23 personil Polisi Wanita (Polwan) di jajaran Polres Bontang – Polda Kalimantan Timur menjalani pemeriksaan penegakan ketertiban dan displin (Gaktibplin), Senin (15/2/2021).
Kegiatan yang digelar mendadak oleh Seksi Propam Polres Bontang ini dipimpin langsung Kasi Propam Iptu Abdul Khoiri yang didampingi Kabag Sumda selaku Perwira Koordinator (Pakor) Polwan Polres Bontang Kompol Sekar Wijayanti.
Pemeriksaan meliputi seragam kepolisian (Gampol), sikap tampang, kelengkapan perorangan. Setiap Polwan diperiksa mulai dari sikap tampang, kelengkapan surat-surat pribadi dan atribut gampol.
Tak luput dalam pemeriksaan tersebut antara lain Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri, KTP, SIM, NPWP, BPJS dan STNK turut diperiksa petugas Propam.
“Dalam penegakkan ketertiban dan disiplin dilakukan pengecekan sikap tampang dan penggunaan seragam dinas serta kelengkapan surat nyata diri masing-masing anggota polwan”, ujar Kompol Sekar Wijayanti.
Ia menjelaskan dengan pemeriksaan yang dilakukan diharapkan mampu meningkatkan disiplin anggota Polwan. Selain itu, Polwan harus bisa menjadi lebih baik dalam pelaksanaan tugas.
Kasi Propam, menambahkan dari hasil pemeriksaan masih ditemukan pelanggaran disiplin. Ada 6 personil dengan pelanggaran 5 personil tidak menggunakan sabuk kecil dan 1 personil tisdak membawa surat-surat pribadi.
“mereka yang melakukan pelanggaran disiplin itu di berikan tindakan disiplin berupa menghormat bendera selama 15 menit”, jelas Kasi Propam.