Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Simpan Sabu Dalam Tupperware, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

by Redaksi Polres Bontang News
February 4, 2021
in Berita, Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Senin (01/02/2021) pukul 11.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan ( Tim Bat ) di back up unit Reskrim Polres bontang (Tim Rajawali) kembali melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki laki yang diduga terlibat tindak pidana Peredaran gelap Narkotika.

Awalnya personil Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan bersama Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang sedang melaksanakan patroli pencegahan tindak kriminil di Kota Bontang, saat berada di Jl. Jend. Sudirman Kel. Tanjung Laut melihat 2 orang pengendara sepeda motor berboncengan tanpa menggunakan helm dan kondisi sepeda motor tidak dilengkapi plat nomor.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Merasa curiga, anggota Polri itu mengikuti dan membuntuti kendaraan tersebut hingga berhenti di sebuah rumah kontrakan di Jl. Cumi-cumi 4 rt 01 tanjung laut indah. Saat itu anggota langsung melakukan memeriksa kelengkapan pengendara dan surat kendaraan serta dilakukan penggeledahan badan.

Saat bersamaan keluar 3 orang dari dalam rumah kontrakan, mereka semua dilakukan penggeledahan badan, namun tidak ditemukan barang mencurigakan.

Curiga beberapa orang keluar dari dalam rumah, anggota langsung melakukan pemeriksaan dalam rumah, saat masuk rumah melihat ada seorang laki-laki yang keluar dari kamar yang langsung ditangkap dan mengaku bernama IR Alias POLO (26).

Setelah dilakukan penggeledahan badan dan kamar tidur, anggota menemukan barang yang diduga narkotika jenis shabu sebanyak 12 poket plastik kecil yg disimpan di dalam tuperwear warna kuning yang berisi beras.

Selain sabu, anggota juga mendapati barang lain yakni 1(satu) buah handphone merk Vivo warna biru, 99 (sembilan puluh sembilan) lembar plastik klip kecil, 1 (satu) buah tupperwear warna kuning yang berisi beras dan uang tunai sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) yang kesemuanya diakui kepemilikannya oleh IR Als POLO.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH. melalui Kapolsek Bontang Selatan IPTU Marthen Lalo, SH membenarkan adanya penangkapan pelaku peredaran gelap Narkoba di Wilayah Bontang Selatan.

Lanjut Kapolsek, Dalam kasus ini Penyidik menetapkan IR Als POLO sebagai tersangka, sedangkan terhadap 5 orang temannya diberi sanksi wajib lapor dan menjadi saksi dalam kasus kepemilikan sabu 12 poket.

Saat ini IR Als POLO warga Jl. Kenangan Gg. Sukun Rt. 028 Kel. Tanjung Laut, Kec. Bontang Selatan diamankan di Polsek Bontang Seletan, Penyidik menjerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, imbuh Kasubbag Humas AKP. H. Suyono.

Previous Post

Cabuli Anak Dibawah Umur, Polisi Ringkus Pria 44 Tahun

Next Post

Tangkap Seorang Pria, Polisi Sista Sabu Seberat 1,35 Gram

Next Post

Tangkap Seorang Pria, Polisi Sista Sabu Seberat 1,35 Gram

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim