Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Usai Menangkap Pelaku Pencurian, Polisi Kembali Menangkap Penadahnya

by Redaksi Polres Bontang News
January 22, 2021
in Berita, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Usai mnangkap pelaku pencurian, Polres Bontang akhirnya berhasil mengungkap pelaku penadah ponsel hasil curian yang sudah sering kali beraksi di jalan poros Bontang – Samarinda Wilayah Polres Bontang.

Pelaku pencurian dan penadah hasil kejahatan ini berhasil dibekuk Korp Baju Coklas di dua tempat berbeda dalam kurun waktu 2 hari.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Awalnya Polisi menangkap pelaku pencurian bernama NA (37) warga Jl. HM. Ardan RT 23 Kel. Satimpo Kec. Bontang Selatan Kota Bontang, selang sehari pada Rabu (20/1/2021) Polisi kembali meringkus Penadah barang hasil curian bernama SD als SUDI (34) warga  Jln. Slamet Riyadi Rt. 041 Desa Loktuan Kec. Bontang Utara Kota Bontang.

NA mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 9 kali dengan 11 ponsel berhasil digondol. Sementara pelaku penadahan SD als SUDI mengaku sudah 8 kali membeli HP dari NA.

Kepada Polisi, NA mengaku barang hasil curian telah dijual kepada warga Loktuan, berbekal keterangan tersebut anggota lanjut memburu barang-barang hasil kejahatannya dan mengarah kepada SD alias SUDI warga Lok Tuan, kata Kasubbag Humas AKP. H. Suyono.

Sehari setelah menangkap pelaku pencurian di Samarinda, anggota tidak mengalami kesulitan mencari penadah barang haram itu dan berhasil meringkus SD alias SUDI dirumahnya di Jl. Muslim di Lok Tuan.

Dari tangan penangah barang hasil curian ini, Polisi berhasil menyita 4 (empat) buah HP, sedangkan sisanya telah ia jual kepada warga Bontang melalui forum jual beli di Facebook (Bursa Barang Bontang), jelas Kasubbag Humas.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Polsek Marangkayu, guna menjalani proses hukum, terhadap penah barang hasil curian dijerat dengan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ujar Suyono.

Previous Post

Polres Bontang Tangkap Pelaku Judi Togel Di Muara Badak

Next Post

Polisi Tangkap 2 Orang Pria, Pemilik Sabu 3,13 Gram

Next Post

Polisi Tangkap 2 Orang Pria, Pemilik Sabu 3,13 Gram

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim