Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Rayakan Nataru, Kasubbag Humas Polres Bontang Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

by Redaksi Polres Bontang News
December 26, 2020
in Berita, Opening
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Bontang – Kasubbag Humas Polres Bontang AKP. H. Suyono mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan selama Liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Bontang selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, kami menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi protkol kesehatan” ujar H. Suyono. Jumat (25/12/2020).

“Tidak henti-hentinya kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi dan mentaati Peraturan Wali Kota (Perwali) Bontang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.” lanjut Suyono.

Adapun Peraturan Wali Kota (Perwali) Bontang Nomor 21 Tahun 2020 adalah setiap orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer.

“Kita tetap memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M) dilaksanakan dalam keseharian guna mencegah penularan COVID-19 itu,” kata Suyono.

Mematuhi protokol kesehatan dengan 3M menjadi cara ampuh mencegah penularan Covid-19 sebelum vaksin ada, pungkasnya.

Previous Post

Amankan Pelaku Curat, Polres Bontang Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

Next Post

Keroyok Anak Dibawah Umur, 3 Orang Di Tangkap Polisi

Next Post

Keroyok Anak Dibawah Umur, 3 Orang Di Tangkap Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim