Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Keroyok Anak Dibawah Umur, 3 Orang Di Tangkap Polisi

by Redaksi Polres Bontang News
December 26, 2020
in Berita
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Kurang dari 1X24 jam Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang berhasil menangkap tiga orang yang diduga pelaku pengeroyokan terhadap anak dibawah umur, Jumat (25/12/2020).

Pengeroyokan atau Kekerasan terhadap Anak dibawah umur sendiri terjadi pada Kamis (24/12/2020) pukul 21.30 wita di Jl. Batu Sahasa Kel. Bontang Kuala Kec. Bontang Utara Kota Bontang.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Awalnya korban pergi ke Cafe Anjungan Bontang Kuala bersama temannya, saat akan pulang korban di datangi tiga orang tidak dikenal yang tiba-tiba memukul hingga berkali-kali dengan tangan kosong. Seteklah puas memukuli ke tiga orang tersebut langsung pergi meninggalkan korban.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melapor ke Polres Bontang. Kurang dari 1X24 Jam, ketiga pelaku berhasil ditangkap Polisi dari Tim Rajawali Polres Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Sirinmgoringo, SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Mahfud Hidayat membenarkan Tim Rajawali Polres Bontang berhasil meringkus pelaku pengeroyokan anak dibawah umur.

Pelaku yang kita amankan ada 3 orang yakni MK (19), warga Jl. Gajah Mada RT. 37 Kel. Berbas Tengah Kec. Bontang Selatan, DA (19) dan NM (14) keduanya warga Jl. Batu Sahasa 4 RT. 5 Kel. Bontang Kuala Kec. Bontang Utara Kota Bontang, terang Kasat Reskrim.

Saat ini ketiganya kita amankan di Polres Bontang guna menjalani proses penyidikan. Mereka kita jerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 76 c UURI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan, lanjut Kasat Reskrim.

Untuk pelaku yang masih dibawah umur kita proses tersediri dengan dengan mengacu pada Undang-Undang Peradilan Anak, pungkas AKP Mahfud.

Previous Post

Rayakan Nataru, Kasubbag Humas Polres Bontang Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Next Post

Petugas Pos Yan Lilin 2020, Masih Temukan Warga Tidak Patuh Protokol Kesehatan

Next Post

Petugas Pos Yan Lilin 2020, Masih Temukan Warga Tidak Patuh Protokol Kesehatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim