BONTANG – Polsek Muara Badak gencar melaksanakan operasi yustisi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Sabtu (05/12/2020).
Kegiatan ini melibatkan TNI dan Polri bersama 3 pilar dalam rangka mencegah penyebaran virus covid 19.
Operasi tersebut dilakukan di Jl. Kihajar Dewantora Desa Badak Baru Kec. Muara Badak dalam rangka pencegahan Covid-19 di Wilayah Muara Badak yang dipimpin oleh KaPolsek Muara Badak Iptu Purwo Asmadi S,Hengan, dalam kegiatan tersebut petugas mendatangi warung-warung tempat warga berkumpul , simpang-simpang tempat para anak muda nongkrong dan juga swalayan yang banyak di datangi warga.
“Dalam kegiatan tersebut selain memberikan teguran tertulis juga menyampaikan agar masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan dan juga memberikan edukasi ke masyarakat, dalam operasi tersebut, tim menjaring 7 orang warga yang tidak menggunakan masker, Mereka langsung diberikan sanksi berupa teguran lisan, tindakan fisik dan diberikan masker.
“Kegiatan berupa operasi yustisi ini dilaksanakan setiap
hari dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Polsek Muara Badak.