Bontang – Petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP di Kota Bontang terus menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan. Sepanjang operasi tersebut, pelanggar protokol kesehatan yang terjaring diberikan tindakan hukuman sosial.
Hukuman Sosial dimaksud selain didata identitasnya juga diberikan sanksi antara lain menghafal Pancasila, menyanyikan lagu-lagu kebangsaan dan menyapu jalanan atau sekitar tempat kegiatan Razia Yustisi.
Setidaknya hari ini ada 18 orang pelanggar Terjaring Operasi Yustisi yang digelar stationer di sepanjang Jl KS. Tubun mulai wilayah Kel Api api, Tanjung Laut Indah dan Bontang Kuala.
Hari ini Personil yang dilibatkan dalam Operasi Yustisi sebanyak 30 personil gabungan dari TNI, POLRI dan Satpol PP Kota Bontang yang dipimpin Kasat Tahti IPTU Eko Suhadi, SH. Selain melakukan penertiban pemakaian Masker, anggota juga melakukan tes suhu bagi pengendaraan kendaraan yang melintas.
Dalam kesempatan init, Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kasubbag Humkas AKP H. Suyono berharap bantuan dari semua kalangan, tokoh masyarakat, untuk bahu-membahu mengingatkan pentingnya Disiplin protokol kesehatan Covid-19.
“Kami berharap kepada seluruh kalangan, tokoh masyarakat, agar saling mengingatkan pentingnya disiplin protokol kesehatan. Ini untuk kebaikan bersama, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19” ucapnya.