Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Mantan Karyawan, Pria Ini Sikat Marang Perusahaan

by Redaksi Polres Bontang News
November 10, 2020
in Berita, Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang di backup Team BAT Polsek Bontang Selatan telah melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga telah melakukan tindak pidana “Pencurian dengan Pemberatan”, Senin (9/11/2020).

Penangkapan pelaku berawal dari Laporan warga bernama Edi Suyanto mewakili PT. Laut Timur Ardiprima selaku pemilik barang yang diketahui hilang pada hari Sabtu (17/10/2020) sekira jam 08.00 Wita saat pelapor masuk kantor dan gudang, kala itu melihat pintu belakang gudang sudah terbuka, setelah dilakukan pengecekan List Stock Barang ternyata ada beberapa barang berkurang atau hilang..

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Akibat kejadian tersebut korban PT. Laut Timur Ardiprima mengalami kerugia berupa alat cukur jenggot merk Gilate, pengharum baju, sampo, dan hand sanitezer, dengan total kerugian materi kurang lebih Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang.

Dengan adanya Laporan itu, Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang yang di Back Up Unit Reskrim Polsek Bontang Utara melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan para saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jl. Mh. Thamrin Gudang Sembako Sebelah Pasar Ikan Kel. Gunung Elai Kec. Bontang Utara Kota Bontang, terang .

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku bernama AM (24) warga Jl. Tenis Ex. Reformasi Rt. 37 Kel. Api – api Kec. Bontang Utara Kota Bontang, kata Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Mahfud mewakili Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH.

Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan dan pencarian, akhirnya hari Senin 9/11 anggota berhasil meringkus pelaku di Jl. Ks. Tubun Kel. Api – api Kec. Bontang Utara Kota Bontang tepatnya parkiran Rusunawa Kota Bontang, terang Kasat Reskrim.

Tersangka dulunya merupakan karyawan PT. Laut Timur Ardiprima namun telah diberhentikan, pada saat sudah tidak bekerja lagi di perusahaan tersebut tersangka melakukan aksinya. Tersangka juga mengaku bila melakukan perbuatannya seorang diri dengan cara masuk ke gudang melalui atap gudang, jelas AKP Mahfud.

Dari rumah pelaku Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) Dus Hand Saniteizer, 2 (dua) Pack Pasta Gigi Siwak, 11 (sebelas) Dus Pengharum baju merk Downy, 21 (dua puluh satu) Dus Sampo dan 10 (sepuluh) Pack Silet Merk Gillette, lanjut Kasat Reskrim

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Bontang guna menjalani proses penyidikan, terhadapnya Penyidik menjerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara, imbuh Kasubbag Humas AKP. H. Suyono.

Previous Post

Guna Meminimalisir Penyebaran Covid-19, Polsek Muara Badak Semprot Disinfektan Secara Rutin

Next Post

Operasi Yustisi, Polres Bontang Bersama Petugas Gabungan Beri Tindakan kepada Pelanggar Protokol Kesehatan

Next Post

Operasi Yustisi, Polres Bontang Bersama Petugas Gabungan Beri Tindakan kepada Pelanggar Protokol Kesehatan

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim