Bontang – Aparat Gabungan terdiri unsur TNI, Polri dan Satpol PP kembali menggelar Opeerasi Yustisi Protokol Kesehatan di sejumlah lokasi di Kota Bontang. Razia kembali dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Bontang.
“Kegiatan ini kita laksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat supaya tetap menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah, antara lain agar selalu menggunakan masker” kata Perwira (Padal) Pengendali AKP H. Anwar.
Malam ini dengan kekuatan 25 personil Gabungan melaksanakan Razia di Warung, Pertokoan, Cafe dan sepanjang di Jl.Slamet Riyadi Kel.Loktuan Bontang Utara, Kota Bontang yang menjaring pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan Masker sebanyak 18 orang, tegas H. Anwar, Jumat (30/10/2020) malam.
Razia Masker juga dilakukan untuk menindaklanjuti Perwali Kota Bontang No 21 Th 2020 dan Maklumat Kapolri No MAK/3/IX/2020 tentang Pendisiplinan Masyarakat terkait Protokol Kesehatan.
Sementara itu Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kasubbag Humas AKP. H. Suyono berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di masyarakat.
“Kita berharap masyarakat terhindar dari Covid-19, karena seperti kita ketahui bahwa wabah ini semakin hari semakin bertambah. Oleh sebab itu kita mengambil langkah ini dengan tujuan untuk melakukan antisipasi pencegahan penularan secara kolektif,” terang H. Suyono.
Selain pencegahan kepada masyarakat, kami juga melindungi Aparat yang sedang melaksanakan tugas Operasi Yustisi, mereka kita bekali alat pengukur suhu tubuh.
Jadi sebelum melakukan pemeriksaan kepada masyarakat, anggota akan melakukan pengecekan suhu tubuhnya dulu, ujar Suyono.