Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Pelanggar Protokol Kesehatan di Bontang Dihukum Nyapu Jalanan

by Redaksi Polres Bontang News
October 21, 2020
in Berita, Opening
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Aparat Gabungan terdiri Polisi, TNI dan Satpol PP hari ini menggelar Operasi Yustisi di Kota Bontang. Polisi menyebut hari ini 21 pelanggar protokol kesehatan yang ditindak.

Dengan kekuatan 25 personil Gabungan yang dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Kasat Tahti IPTU Eko Suhadi hari ini menggelar Operasi Yustisi atau Operasi Aman Nusa di sepanjang Jalan Imam Bonjol Kota Bontang.

BacaJuga

Polsek Bontang Utara Laksanakan Pengamanan Launching Lang-Lang Fun Day dan Expo UMKM Festival Berbenah 2025

Polsek Bontang Utara Laksanakan Pengamanan Launching Lang-Lang Fun Day dan Expo UMKM Festival Berbenah 2025

September 8, 2025
Polres Bontang Terima Bantuan APAR dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bontang

Polres Bontang Terima Bantuan APAR dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bontang

September 8, 2025

“Operasi yang kita gelar di sepanjuang Jalan Imam Bonjol Kota Bontang tadi pagi tercatat 21 orang langgar, operasi ini akan terus kita gelar setiap hari di tempat-tempat keramaian masyarakat dan di Jalan-jalan protokol Kota Bontang,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo kepada media ini, Rabu (21/10/2020).

AKBP Hanifa mengatakan para pelanggar protokol kesehatan itu memilih sendiri sanksi apa yang akan dilakukan. Rata-rata dari mereka, memilih sanksi sosial menyapu sampah di jalanan selama 30 menit.

Lanjut Hanifa, ada pula yang memilih saksi pembacaan Teks Pancasila dan Menyanyikan lagu Kebangsaan,” kata Kapolres Bontang.

Kapolres menyebut rata-rata pelanggar adalah tidak menggunakan masker dengan alasan lupa. Namun, di balik itu, kata Hanifa, masyarakat sudah tertib mengenakan masker.

Previous Post

Polres Bontang, Rutin Gelar Patroli Sambang Lapas

Next Post

Cegah Corona, Polres Bontang Semprot Mako dan Asrama Dengan Cairan Disinfektan

Next Post

Cegah Corona, Polres Bontang Semprot Mako dan Asrama Dengan Cairan Disinfektan

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim