Bontang – Aparat Gabungan di Kota Bontang pada Senin (12/10/2020) malam telah menindak 3 orang pelanggar tidak menggunakan Masker dalam Operasi Yustisi ketaatan protokol kesehatan di Kota Bontang.
Malam ini Operrasi Yustisi Protokol Kesehatan dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan Masker di pertokoan, Cafe dan lokasi keramaian lainnya di Jl. Bhayangkara, Billyard Diamond dan Kuliner sepanjang Jl Imam Bonjol Kota Bontang.
“Pelaksanaan Operasi Yustisi hari ini menjaring 3 orang warga yang ketahuan tidak menggunakan masker dan telah melakukan pendataan dan penindakan dengan sanksi sosial pembacaan teks Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan..
Setidaknya malam ini Operasi Yustisi yang dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Kasat Polair IPTU Iskandar dan 20 orang personil Polri dan Satpol PP Kota Bontang.