Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Langgar Protokol Kesehatan, Warga Bontang Terjaring Operasi Yustisi

by Redaksi Polres Bontang News
October 8, 2020
in Berita, Opening
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Sebanyak 8 orang warga Bontang hari ini terjaring Operasi Yustisi yang di Gelar oleh Tim Gabungan TNI-POLRI, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Bontang di Terminal Bus dan Tugu Selamat Datang.

“Ada 8 orang warga Bontang terjaring Operasi Yustisi karena melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker saat berada di tempat umum,” kata Perwira Pengendali (padal) Operasi AKP. H. Anwar, Kamis (8/10/2020).

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

AKP H. Anwar menjelaskan, Operasi Yustisi hari ini melibatkan Tim Gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan sebanyak 35 orang.

Ia mengatakan, warga yang terjaring Operasi Yustisi atau Operasi Aman Nusa Polres Bontang tersebut, di data, diberikan teguran agar setiap keluar rumah atau pergi ke tempat umum wajib mematuhi protokol kesehatan.

Adapula yang diberikan hukuman berupa membaca Teks Pancasila, Menyanyikan Lagu Kebangsaan dan adapula yang diberi saksi sosial menyapu jalanan membersihkan sampah disekitar lokasi pelanggaran.

“Warga yang terjaring Operasi Yustisi di data dan diberikan teguran, namun ada pula yang diberikan saksi berupa pembacaan teks Pancasila, Menyanyikan Lagu Kebangsaan dan membersihkan lingkungan,” ujarnya.

Dalam Perwali Kota Bontang No 21 Tahun 2020 dan Maklumat Kapolri No MAK/3/IX/2020 dijelaskan bagi warga yang tidak memakai masker diberi sanksi tindakan fisik, saksi sosial dan tindakan Kepolisian.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kassubbag Humas AKP. H. Suyono mengatakan dengan digelarnya Operasi Yustisi di Kota Bontang ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan terutama memakai masker.

“Kita berharap kesadaran masyarakat Kota Bontang dalam memakai masker terus meningkat sehingga kasus virus corona di Kota berjuluk Kota Taman ini akan menurun”, ujarnya.

Previous Post

Bhabinkamtibmas – Babinsa Bantu Evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa

Next Post

150 Personel Polres Bontang, Amankan Aksi Unjuk Rasa Di Gedung DPRD Kota Bontang

Next Post

150 Personel Polres Bontang, Amankan Aksi Unjuk Rasa Di Gedung DPRD Kota Bontang

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim