Bontang – Sebanyak 8 orang warga Bontang hari ini terjaring Operasi Yustisi yang di Gelar oleh Tim Gabungan TNI-POLRI, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Bontang di Terminal Bus dan Tugu Selamat Datang.
“Ada 8 orang warga Bontang terjaring Operasi Yustisi karena melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker saat berada di tempat umum,” kata Perwira Pengendali (padal) Operasi AKP. H. Anwar, Kamis (8/10/2020).
AKP H. Anwar menjelaskan, Operasi Yustisi hari ini melibatkan Tim Gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan sebanyak 35 orang.
Ia mengatakan, warga yang terjaring Operasi Yustisi atau Operasi Aman Nusa Polres Bontang tersebut, di data, diberikan teguran agar setiap keluar rumah atau pergi ke tempat umum wajib mematuhi protokol kesehatan.
Adapula yang diberikan hukuman berupa membaca Teks Pancasila, Menyanyikan Lagu Kebangsaan dan adapula yang diberi saksi sosial menyapu jalanan membersihkan sampah disekitar lokasi pelanggaran.
“Warga yang terjaring Operasi Yustisi di data dan diberikan teguran, namun ada pula yang diberikan saksi berupa pembacaan teks Pancasila, Menyanyikan Lagu Kebangsaan dan membersihkan lingkungan,” ujarnya.
Dalam Perwali Kota Bontang No 21 Tahun 2020 dan Maklumat Kapolri No MAK/3/IX/2020 dijelaskan bagi warga yang tidak memakai masker diberi sanksi tindakan fisik, saksi sosial dan tindakan Kepolisian.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kassubbag Humas AKP. H. Suyono mengatakan dengan digelarnya Operasi Yustisi di Kota Bontang ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan terutama memakai masker.
“Kita berharap kesadaran masyarakat Kota Bontang dalam memakai masker terus meningkat sehingga kasus virus corona di Kota berjuluk Kota Taman ini akan menurun”, ujarnya.