Polresbontang.com – Polres Bontang kembali berbenah untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Malayani (WBBM).
Untuk mewujudkan WBK dan WBBM tersebut, Polres Bontang tengah mempersiapkan dengan peningkatan pelayanan terpadu. Pelayanan Terpadu tersebut tergabung dalam Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Selain pelayanan SPKT antara lain Laporan dan Pengaduan terdiri Kecelakaan, Kriminalitas, Kehilangan Barang (tercecer) dan Gangguan Kamtibmas lainnya, juga mendirikan Pelayanan Terpadu antara lain SIM. BPKB, SKCK, Perijinan, Tilang, Kesehatan dan Sidik Jari yang merupakan satu kesatuan Pelayanan.
“Pendirian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) ini dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan publik dan juga menekan pungutan liar sehingga bisa terwujud WBK dan WBBM,” jelas Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH, kepada media ini, Senin (5/10/2020).
Saat ini, lanjut Kapolres, pelayanan SKCK, Perijinan, SIM, BPKB, Kesehatan, Tilang dan Sidik jari menjadi satu kesatuan Pelayanan. Sedangkan Laporan atau Pengaduan terkait Kecelakaan, Kriminalitas, Barang Hilang (tercecer) dan Gangguan Kamtibmas lainnya menjadi satu ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bontang.
Untuk mewujudkan WBK dan WBBM tersebut, dimulai dengan pencanangan zona integritas di lingkungan Polres. Pencanangan zona integritas tersebut dilakukan di Rupatama Polres Bontang dan dihadiri oleh pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bontang, tokoh masyarakat dan stakeholder lainnya, pada 2019 lalu.
AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH mengatakan, deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas telah dilakukan oleh Pejabat terdahulu, dan telah mendapatkan hasil dengan predikat WBK dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Saai ini kita berupaya meningkatkan Pelayananan untuk mewujudkan predikat WBBM.
Menurutnya, penilaian WBK telah dilakukan dimana Polres Bontang telah mendapatkan Predikat WBK. Saat ini Polres Bontang kembali mengajukan penilaian WBBM, dengan persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan oleh Menpan RB.
“Intinya kami ingin meningkatkan mutu pelayanan publik yang lebih Responsif dan cepat, terpadu dan tuntas. Untuk itulah kita jalin kerja sama dengan stake holder terkait,” ucap Kapolres Bontang.