Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1,84 Gram di Kota Bontang

by Redaksi Polres Bontang News
October 3, 2020
in Berita, Narkoba
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Bontang dibawah kendali Kasat Reskoba AKP I. Gusti Ngurah Suarka, SH kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika di Kota Bontang, Kamis (1/10/2020) sore.

Polisi mengamankan sorang pria yang mengaku bernama SOF (38) dirumah kontrakannya di Jl Lumba lumba II Rt 27 kel tanjung laut indah kec. Bontang Selatan Kota Bontang, lengkap dengan barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastic klip yang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu sabu dengan berat 1,84 gram.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Selain barang bukti berupa Sabu, Polisi juga mengamankan barang lain antara lain 1 (satu) buah pipet kaca bekas pemakaian, 1 (satu) buah sedotan berujung runcing, 1 (satu) buah korek gas, 1 (satu) buah alat hisap sabu (Bong), 1 (satu) unit HP merk Samsung lipat warna ungu, 1 (satu) buah celana pendek warna cream dan uang tunai sebanyak Rp 800.000,-(delapan ratus ribu rupiah), kesemua barang diakui kepemilikannya oleh tersangka SOF.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kasat Reskoba AKP I. Gusti Ngurah Suarka, SH menjelaskan awal mulai pengungkapan adanya informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkoba di sebuah rumah di Tanjung Laut Indah.

Berbekal informasi tersebut anggota berhasil mengamankan seorang pria lengkap dengan barang bukti berupa Sabu sebanyak 1,84 Gram dan barang bukti lainnya, jelas Kasat Reskoba..

Saat ini masih dalam pengembangan, darimana barang haram itu didapat dan hendak dikemanakan barang tersebut serta berrapa lama menjalani bisnis barang setan itu, jelas Kasat Reskoba.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Bontang, terhadapnya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun sampai 20 tahun penjara, imbuh Kasubbag Humas AKP H. Suyono..

Previous Post

Operasi Yustisi Terus Digalakkan di Kota Bontang

Next Post

Upaya Polres Bontang Wujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Next Post

Upaya Polres Bontang Wujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim