Polresbontang.com – Mulai hari ini Kota Bontang telah memiliki Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda yang beralamatkan di Kota Bontang Jl. Awang Long Kel. Bontang Baru Kec. Bontang Utara Kota Bontang, Kamis (3/9/2020).
Kantor Imigrasi Kota Bontang siang ini diresmikan oleh Walikota Bontang Ibu dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp. Og, untuk melayani masyarakat Kota Bontang dan sekitarnya. Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda yang berada di Kota Bontang ini merupakan kantor yang sebelumnya berada di Kabupaten Kutai Timur dipindahkan ke Kota Bontang.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Walikota Bontang Ibu dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp. Og, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Prov. Kaltim Hendro Tri Prasetyo, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Tompatar Hasianto, unsur Forkopimda Kota Bontang antara lain Kodim 0908 Bontang Mayor Czi Heri Subagyo, S.Pd, Polres Bontang AKP Eko Wahyono.
Hadir pula Den Arhanud -002 Bontang Letda Arh Suhendra, Kemenag H. ALI Mustafa M. Pd, Drs. HM. Bahri Asisten 1 Pemkot Bontang, Ir. Zulkifli,MT Asisten II Pemkot Bontang, unsur SKPD Kota Bontang, Lapas Bontang Wahid, Komisioner KPU Acis Maidy Muspa, Perwakilan Perusahaan, Seluruh Camat dan Lurah Sekota Bontang.
Pemotongan Tumpeng, Pengguntingan Pita dan Pengecekan Fasilitas Kantor, tanda diresmikan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda di Kota Bontang oleh Wali Kota Bontang, bersama Forkopimda disaksikan seluruh Undangan yang hadir.
Ditempat terpisah, Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH kepada media ini menyambut baik diresmikannya Kantor Imigrasi di Kota Bontang dalam rangka peningkatan Pelayanan kepada masyarakat.
Selamat atas diresmikannya “Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda di Kota Bontang”, dengan kehadiran Kantor Imigrasi di Kota Bontang, Masyarakat tidak perlu jauh-jauh harus ke Samarinda bila hendak mengurus dokumen terkait Keimigrasian, kata Kapolres.