Polresbontang.com – Polres Bontang terus melakukan Edukasi terhadap Masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan antara lain Mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Hal ini dilakukan setiap hari dengan menyisir tempat keramaian masyarakat seperti Pasar, Mall, Pelabuhan, Terminal dan tempat berkumpulnya masyarakat lainnya.
Pagi ini, melalui Peleton 2 Siaga Covid-19 Polres Bontang melakukan Pendisiplinan Masyarakat di Pasar Seng Tanjung Limau dan Tempat Pelelangan Ikan ( TPI) Tanjung Limau Kel. Bontang Baru Kec. Bontang Utara, Rabu 2/9/2020.
Sebanyak 25 personil dipimpin seorang Perwira Pertama selaku Padal yakni Kasubag Sarpras Polres Bontang AKP I Nyoman Suyasa melakukan pendisiplinan masyarakat. Selain melakukan sosialisasi juga membagikan Masker berlogo TNI-POLRI kepada masyarakat yang ketahuan tidak menggunakan masker.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kasubbag Humas AKP H. Suyono kepada media ini mengatakan Sosialisasi Protokol kesehatan dengan penerapan 3 M ( mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak ) terus dilakukan.
Hal ini sesuai Perwali Kota Bontang Nomor 21 tahun 2020 tentang penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, jelas AKP Suyono.
Selain pendisiplinan, kami juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker sebagai bentuk peran aktif Polri dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, kata Suyono.
Dengan harapan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru ini masyarakat tetap prodoktif namun tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas di Luar rumah, pungkasnya.