Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Tim Rajawali Polres Bontang, Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

by Redaksi Polres Bontang News
August 25, 2020
in Berita, Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresbontang.com – Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Senin (24 Agustus 2020) sekitar pukul 16.00 Wita, Tim Rajawati berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama B (17) warga Jl. S. Parman Kel. Belimbing Kec. Bontang barat Kota Bontang.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Kepada Polisi pelaku mengakui perbuatannya pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban bernama Melati (bukan nama sebenarnya) sebanyak satu kali di rumah kosong di Jl. Ir. Soekarno Hataa Rt. 01 Kel. Kanaan Kec. Bontang barat Kota Bontang.

Kejadiannya pada hari Sabtu (04/07/2020) malam hari, Modus yang dilakukan pelaku dengan cara mengajak korban nonton balapan liar di Bontang Lestari, karena tidak ada balapan, kemudian pelaku mengajak pulang ke Bontang, diperjalanan tepatnya di Jl. Ir. Soekarno Hataa Rt. 01 Kel. Kanaan pelaku mengarahkan motornya ke arah rumah kosong dan hingga terjadi hubungan badan keduanya.

Atas kejadian itu orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Bontang di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Sat Reskrim Polres Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. Mh, melalui Kasat Reskrim AKP Mahfud, menjelaskan awal mula peristiwa ini diketahui oleh Bapak korban saat memeriksa HP korban yang berisi Chattingan bahwa diri korban telah disetubuhi oleh seorang laki-laki.

Dari pengakuan korban kepada orang tuanya bahwa pria yang telah mensetubuhi bernama B yang merupakan Pacarnya. Korban juga mengaku bila dirinya di setubuhi sebanyak 1 kali di rumah kosong di  Jl. Ir. Soekarno Hataa Rt. 01 Kel. Kanaan Kec. Bontang barat Kota Bontang, kata AKP Mahfud..

Saat ini Tersangka dan Barang Bukti di Amankan di Polres Bontang guna menjalani proses hukum selanjutnya. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 3 Tahun 2002 Tentang Perlindunhan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara, imbuh Kasubbag Humas AKP Suyono.

Previous Post

Disiplinkan Masyarakat Penggunaan Masker, Polres Bontang Libatkan Semua Fungsi Kepolisian

Next Post

Komitmen Polres Bontang Berantas Peredaran Narkoba, Terus Membuahkan Hasil

Next Post

Komitmen Polres Bontang Berantas Peredaran Narkoba, Terus Membuahkan Hasil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim