Polresbontang.com – Menjelang pelaksanaan Pemilu Kepada Daerah (Pilkada) serentak 2020, Hari ini Kamis (23/7/2020) Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH menghadiri acara Sosialisasi Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bontang tahun 2020.
Acara yang di gelar di Auditorium 3D Jl. Awang Long Kel. Bontang Baru Kec. Bontang Utara Kota Bontang dipimpin Ketua KPU Kota Bontang ( Erwin, ST) beserta Kapolres Kota Bontang ( AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK, MH) dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bontang ( Dasplin, SH, MM).
Hadir dalam acara tersebut antara lain Perwakilan Pengadilan Negeri Kota Bontang ( Parlin Mangatas Bona Tua, SH), Dinas Kesehatan Kota Bontang ( Jamila Sayuthi, S.KM), Komisioner KPU Kota Bontang, Komisioner Bawaslu Kota Bontang ( Aldy Artrian, S.Sos, MPA), Kasat Intelkam Polres Bontang ( AKP Sumardi, SH), dan 60 orang peserta Sosialisasi dari Perwakilan Partai Politik, Perusahaan, SKPD Kota Bontang, Ormas Kota Bontang, Mahasiswa Kota Bontang.
Komisioner KPU Kota Bontang ( Musdalifah Machmud) dalam sosialisasi menyempaikan antara lain tentang Dasar Hukum Penyusunan Rancangan Peraturan KPU, Masa kerja Badan Adhoc Pemilihan, Pembentukan PPDP, Pendaftaran Pemantau Pemilihan, Pemutakhiran data dan Penyusunan Daftar Pemilih, dan Tahapan Penyelenggaraan Pilkada 2020.
Sementara Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH menyampaikan tentang Penanganan Tindak Pidana Pemilu, dan meminta seluruh masyarakat Kota Bontang ikut menjaga situasi Kamtibmas Kota Bontang tetap aman, damai dan sejuk.
Dalam hal Tindak Pidana Pemilu, Penyidik Gakkumdu dapat melakukan penyelidikan setelah adanya laporan pelanggaran pemilihan yang diterima oleh pengawas, jelas Kapolres.
Tidak lupa Kapolres juga berpesan selama penyelenggaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Bontang nantinya, Selruh petugas penyelenggaran Peilkada dan masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan, pinta AKBP Boyke panggilan Kapolres Bontang.