Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Bontang Bekuk 3 Mucikri, Atas Perbuatan Eksploitasi Anak Dibawah Umur

by Redaksi Polres Bontang News
July 20, 2020
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresbontang.com – Tim Rajawali Polres Bontang kembali menunjukkan kejeliannya dalam hal pengungkapan tindak kejahatan. Hari ini berhasil membekuk tiga orang muncikari yang diketahui telah memperdagangkan anak dibawah umur, Sabtu (18/7/2020).

“Kepada Polisi pelaku mengaku perbuatan ini dia lakukan bukan kali pertama menjual anak di bawah umur kepada lelaki hidung belang”. Mereka sebelumnya juga pernah melakukan perbuatan yang sama menjual anak di bawah umur di Kota Bontang.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Pelaku adalah warga Loktuan berinisial Y (22) laki-laki pengangguran, M (25) merupakan buruh harian lepas dan J (36) ibu rumah tangga. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana eksploitasi terhadap anak dibawah umur.

Ketiga tersangka pidana eksploitasi anak tersebut ditangkap berkat informasi yang diperoleh dari korban berinsial S. Begitu mendapat informasi tersebut Tim Rajawali Polres Bontang melakukan penyelidikan dengan cara undercover sebagai pelanggan.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat membenarkan telah terjadi dugaan tindak pidana eksploitasi dengan menawarkan anak perempuan dibawah umur untuk melayani laki-laki hidung belang dengan tarif Rp. 2,5 juta di sebuah hotel di Kota Bontang,

Prostitusi anak di bawah umur dibongkar oleh anggota Tim Rajawali Polres Bontang. Tiga mucikari dan pekerja seks komersial berusia 16 tahun digrebek polisi di salah satu hotel ternama di Kota Bontang, Kalimantan Timur, kata Kasat Reskrim.

“Pengakuan pelaku, ada juga korban lainnya yang pernah ia jual yakni inisial S, sekarang mereka hamil 5 bulan. Pelaku sama dengan yang memperdagangkan S yang ditangani P2TP2A,” ujar .

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 83 Jo Pasal 76F dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76I UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman maksimal 10 tahun penjara,” ucapnya.

Previous Post

Terjadi Asusila, Polres Bontang Ringkus Pria 67 Tahun

Next Post

Wakapolres Bontang, Pimpin Gaktibplin Personel Polres Bontang dan Jajaran

Next Post

Wakapolres Bontang, Pimpin Gaktibplin Personel Polres Bontang dan Jajaran

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim