Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Ungkap Kasus Pencurian, Tim Rajawali Polres Bontang Amankankan Pria 25 Tahun

by Redaksi Polres Bontang News
June 25, 2020
in Berita, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresbontang.com – Lagi, Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan dan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak Pidana Pencurian, Rabu (24/6/2020).

Korban bernama RAMADANI SAPUTRA warga Jl. MH. Thamrin RT. 01 Kel. Gunung Elai Kec. Bontang Utara Kota Bontang pada Selasa (23/6/2020) malam korban sedang tidur dengan posisi HP ada disampingnya, saat bangun Handphone Oppo F9 warna merah dirumahnya sudah tidak ada atau hilang.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan melaporkan ke Polres Bontang pagi setelah kejadian. Dari laporan tersebut Polisi melakukan Penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku berada di daerah Jl. Melawai No. 185 RT. 20 Kel. Berbas Pantai Kec. Bontang Selatan Kota Bontang.

Tidak sampai 24 Jam, Polisi berhasil mengamankan seorang pria pengangguran yang mengaku bernama AH (25) alamat Jl. Marina II RT. 21 Kel. Berbas Pantai Kec. Bontang Selatan Kota Bontang lengkap dengan barang bukti berupa sebuah Handphone Oppo F9 warna merah.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Mahfud kepada media ini membenarkan bila anggotanya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian Handphone.

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Terhadapnya Penyidik menjerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara, pungkasnya.

Previous Post

Polsek Muara Badak Amankan Seorang Pria. Sembunyikan Sabu di Bawah Karpet

Next Post

Peringati Hari Bhayangkara ke-74, Kapolsek Bontang Selatan Berikan Sembako Kepada Pemulung

Next Post

Peringati Hari Bhayangkara ke-74, Kapolsek Bontang Selatan Berikan Sembako Kepada Pemulung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim