Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Tim Rajawali Polres Bontang, Amankan Pelaku Pencurian Burung

by Redaksi Polres Bontang News
June 15, 2020
in Berita, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresbontang.com – Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang dicurigai telah melakukan tindak Pidana Pencurian 1 (satu) ekor burung cucak hijau di  Jl. Mangga No. 52 RT. 25 Kel. Satimpo Kec. Bontang Selatan Kota Bontang, Senin (15/6/2020) dini hari.

Dalam peristiwa ini Polisi berhasil mengamankan seorang pengangguran yang diduga sebagai pelaku bernama RAS (18) warga Pagung RT. 004 Kel. Bontang Lestari Kec. Bontang Selatan Kota Bontang.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Kepada Polisi pelaku mengaku, bila burung yang diambilnya juga telah dijual setelah kejadian itu juga di Pasar Rawa Indah Kota Bontang dengan harga Rp. 200.000 (dea ratus ribu rupiah).

Akibat perbuatan pelaku, korban bernama LILIK PROBO HANDOKO warga Jl. Mangga No. 52 RT. 25 Kel. Satimpo Kec. Bontang Selatan Kota Bontang mengalami kerugian Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Mahfud membenarkan adanya kejadian pencurian burung dan pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya di Bontang Lestari.

Setelah melalui proses penyelidikan, hingga akhirnya seorang Pelaku berhasil kami tangkap di jalanan dekat rumahnya tanpa perlawanan beserta barang bukti 1 (satu) ekor burung cucak hijau, kata Kasat Reskrim.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bontang guna menjalani proses hukum. Terhadap pelaku Penyidik menjeratnya dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara, pungkasnya.

Previous Post

Libur Akhir Pekan, Patroli Polres Bontang Sasar Tempat Wisata

Next Post

Peduli Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polres Bontang Pelopori Kerja Bakti

Next Post

Peduli Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polres Bontang Pelopori Kerja Bakti

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim