Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Cegah Karhutla, Polres Bontang Himbau Masyarakat Tidak Bakar Hutan dan Lahan

by Redaksi Polres Bontang News
March 5, 2020
in Berita, Opening
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresbontang.com  – Kepala Kepolisian Resor Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan karena membahayakan keselamatan, kesehatan, dan melanggar hukum.

Hal tersebut disampaikan kepada awak media usai memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan dan Antisipasi Bencana Alam dan Karhutla Kota Bontang di Lapangan Mako Polres Bontang, Rabu (4/3/2020) kemarin pagi.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena mengatakan, pihaknya tegas melarang masyaerakat atau siapa saja membuka lahan dengan cara membakar hutan karena pada musim kemarau seperti saat ini sangat berbahaya,” kata Kapolres.

Selain memberikan himbauan melalui awak media, Polres Bontang juga memnyampaikan himbauan melalui Media Sosial dan juga menekankan kepada jajarannya agar memberikan imbauan larangan membakar secara sembarangan kepada masyarakat secara langsung saat bertugas di lapangan serta menasang spanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan.”jelasnya

Kami akan melakukan patroli Gabungan TNI-POLRI dan Instansi terkait dengan sasaran daerah rawan Karhutla, juga akan melakukan Patroli internal Polres Bontang dan Polsek jajaran,” ungkapnya

Saya akan bertindak tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, mereka akan kami jerat dengan Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman pidana 15 tahun dengan denda Rp 5 miliar.

Selain itu, juga akan dijerat dengan pasal 187 KUHPidana tentang Pembakaran, pelaku pembakaran hutan dengan sengaja, diancam pidana 12 tahun penjara, imbuh AKBP Boyke Karel Wattimena.

Previous Post

Polres Bontang Gelar Apel Kesiapan dan Antisipasi Bencana Alam dan Karhutla

Next Post

Jumat Berbagi, Polsek Bontang Utara Berbagi Sembako

Next Post

Jumat Berbagi, Polsek Bontang Utara Berbagi Sembako

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim