Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Bontang Amankan 2 Pria dan Barang Bukti Sabu Seberat 8,20 Gram

by Redaksi Polres Bontang News
February 19, 2020
in Berita, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresbontang.com – Dalam waktu kurang dari dua jam, Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang – Polda Kaltim berhasil menangkap dua orang pria yang diduga sebagai Pengedar Narkoba jenis sabu di Kota Taman julukan Kota Bontang, Jumat (14/2/2020).

Jam 17.00 wita, Korp Baju Coklat berhasil mengamankan AM (30) di rumah sewaannya di Jl. Kapal layar Gg 4 Rt 21 Kel. Loktuan Kec. Bontang dengan mengamankan barang bukti berupa 22 (dua puluh dua) bungkus plastik klip warna bening berisi butiran Kristal yang diduga narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 7,29 gram.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Dalam keterangannya AM mengaku bila barang haram tersebut diperoleh dari A, Jam 19.00 wita saat dilakukan penggerebekan di rumah A (Red Buron) di Jl Tangker 2 No 5 Rt 52 Kel. Loktuan, Polisi hanya mendapati seorang laki-laki yang mengaku bernama MI.

Dari tangan MI Polisi mendapati 1 (satu) bungkus plastik klip warna bening berisi butiran Kristal yang diduga narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 0,91 gram. MI mengatakan bila barang haram tersebut diperoleh dari A.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Reskoba AKP I. Gusti Ngurah Suarka yang didampingi Kasubbag Humas AKP Suyono membenarkan anggotanya berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga pengedar Narkoba di wilayahnya.

Dari kedua pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkotikan jenis Sabu seberat 8, 20 Gram. Saat ini pelaku dan banrang bukti diamankan di Rutan Polres Bontang. Terhadap perlaku penyidika menjerat dengan pasal 112 atau 114 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang

Previous Post

Polres Bontang Menerima Tim Wasrik Itwasda Polda Kaltim

Next Post

Bidkum Polda Kaltim Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Polres Bontang

Next Post

Bidkum Polda Kaltim Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Polres Bontang

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim