Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Kapolres Bontang Gelar Konferensi Pers Kasus Penggelapan dan Narkoba

by Redaksi Polres Bontang News
February 14, 2020
in Berita, Kriminal, Narkoba
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Bontang.com – Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH didampingi Kasat Reskrim AKP Mahfud, Kasat Reskoba AKP I. Gusti Ngurah Suarka dan Kasubbag Humas AKP Suyono Gelar Konferesnsi Pers Tindak Pidana Penggelapan dan Narkoba, bertempat di Mako Polres Bontang Polda Kaltim, Jumat (14/02/2020).

Dalam Konferensi Pers Polres Bontang juga menghadirkan dua Tersanagka kasus Penggelapan yakni BS (37), NR (31) dan satu tersangka kasus Narkoba bernama RR (30).

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena menerangkan bahwa BS merupakan tersangka kasus Penggelapan Hand Phone, sedang tersangka NR merupakan pelaku Penggelapan Sepeda Motor sedangkan RR merupakan tersangka kasus Narkoba, jelasnya

Ditambahkan Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, bahwa dalam kasus Penggelapan tersangka BS dalam keterangannya mengakui telah melakukan perbuatan yang sama sebanyak 11 kali antara lain di Bontang 2 (dua) kali, di Sangatta sebanyak 6 (enam) kali dan di Samarinda melakukan 3 (tiga) kali.

“Sebelas kali melakukan perbuatannya, tersangka BS melakukan seorang diri dengan modus yang sama”, Yaitu berpura-pura sebagai pembeli HP yang ditawarkan melalui Medsos, setelah janjian bertemu kemudian pelaku pura-pura minta ijin istri dengan membawa HP tersebut lalu melarikan diri, tandasnya.

Lain BS lain pula yang dilakukan Tersangka NR, mereka menggadaikan sepeda motor temannya tanpa ijin dengan nilai gadai sebesar Rp. 800.000,- .

Sedangka tersangka dalam kasus Narkoba seberat 100,35 Gram, mereka disuruh seseorang melalui sambungan telepon genggam untuk mengantar barang haram ke Bontang, dengan janji bila berhasil akan diberi imbalan uanga sebesar 3 juta rupiah dan nanti sampai Bontang barang tersebut akan diambil pemesannya. Namun belum sempat ketemu yang orang dimaksdud keburu ditangkap Polisi, katanya.

Previous Post

Sat Tahti Polres Bontang Gelat Jumat Berbagi

Next Post

Polres Bontang Menerima Tim Wasrik Itwasda Polda Kaltim

Next Post

Polres Bontang Menerima Tim Wasrik Itwasda Polda Kaltim

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim