Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Tim Rajawali dan Tim Panther Amankan 2 Orang Pelaku Pencurian

by Redaksi Polres Bontang News
December 18, 2019
in Berita
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresbontang.com – Selasa (17/12/2019) siang, Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang bersama Tim Panther Sat Reskrim Polres Kutim berhasil mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pelaku pencurian pemberatan dan pencurian kekerasan (curat/curas).

MD als Dani (26) merupakan warga LK 1 no. 14 Desa Kedaton Kec. Kayu Agung Ogan Komering Ilir Prov. Sumatra Selatan dan AS Als Angga (27) warga Jl. KH Achmad Mekki Rt. 05 Perigi kayu Agung Ogam Komering Ilir Prov. Sumatra Selatan.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Dalam keterangannya pelaku mengakui terus terang telah melakukan pencurian di wilayah Sangatta, pertama pada tanggal  25/6/2019 TKP di Jl. Dayung Sangatta dan kedua pada 16/12/2019 di Jl.Patimura Sangatta.

Dari kejadian tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti antara lain 1 unit kendaraan R2 merk Suzuki Satria FU warna biru KT-6851-DV, 1 buah Kunci T (untuk mencongkel Jok), Uang tunai Rp. 2.300.000,-(Dua juta tiga ratus ribu rupiah), 2 unit HP Nokia milik pelaku. Sedang uang hasil kejahatan sudah di Transfer ke Rek. Istri kedua pelaku pada 16/12/2019.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono mengapresiasi kinerja Tim Rajawali Unit Reskrim Polres Bontang dan Tim Panther Sat Reskrim Polres Kutim yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian kekerasan dan pengamankan pelakunya.

Karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Wilayah Sangatta maka kedua pelaku dan barang bukti siang itu juga langsung dibawa ke Sangatta guna proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Kutim, lanjut Iptu Suyono.

Previous Post

Polres Bontang Wujudkan Kedekatan Polisi dan Anak-Anak Usia Dini

Next Post

Kapolres Bontang Kunjungi Objek Vital Nasional PT. Badak

Next Post

Kapolres Bontang Kunjungi Objek Vital Nasional PT. Badak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim