Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Pria 27 Tahun Bawa Hanphone 5 Unit, Diamankan Polsek Muara Badak

by Redaksi Polres Bontang News
October 25, 2019
in Berita
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresbontang.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Badak – Polres Bontang kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus Pencurian 5 (lima ) unit Hanphone  yang terjadi diwilayahnya, Kamis (24/10/2019).

Kapolres Bontang Akbp Siswanto Mukti melalui Kapolsek Muara Badak Iptu M. Yusuf menerangkan awal mula pengungkapan berkat adanya Laporan kejadian pencurian Hanphone milik Kepala Desa Tanah Datar di Jalan Poros Bontang Ds, Tanah Datar Kec. Muara Badak pada Rabu 23/10.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Mendapat Laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Muara Badak yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Heri Purwanto langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan Penyelidikan dengan meminta informasi kepada beberapa warga, jelas M. Yusuf.

Lanjut M. Yusuf, Hingga akhirnya Anggota mendapatkan informasi adanya seorang laki-laki menawarkan Hanphone kepada warga dengan harga murah di Jalan Poros Bontang wilayah Desa Tanah Datar.

Mendapat informasi tersebut anggota langsung mencari laki-laki dimaksud hingga mendapatkannya, Setelah dilakukan penangkapan mengaku bernama  ANTO (27) warga Kampung Dagang RT. 4 Desa Badak Ilir Kecamatan Muara Badak, tegas Kapolsek.

Pria pengangguran ini ditangkap di halaman rumah warga saat hendak menawarkan barang hasil curiannya di Jl. Poros Bontang Desa, Tanah Datar Kec. Muara Badak.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 5 (lima) unit Hanphone di amankan di Polsek Muara Badak guna menjalani proses Penyidikan dan Pengembangan. Terhadap pelaku Penyirik menjerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, imbuh Kasubbag Humas Iptu Suyono.

Previous Post

Polres Bontang Sosialisasi Penerimaan Polri di STITEK Bontang

Next Post

Jumat Berbagi, Polres Bontang Beri Bantuan Sembako 2 Warga Lansia

Next Post

Jumat Berbagi, Polres Bontang Beri Bantuan Sembako 2 Warga Lansia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim