Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Bontang Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam

by Redaksi Polres Bontang News
October 22, 2019
in Berita
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresbontang.com –  FJ, pria 43 tahun warga Jl, Slamet Riyadi Kel. Loktuan Kec. Btg Utara Kota Bontang, diamankan anggota Unit Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang karena yang bersangkutan melakukan penganiayaan dan membawa senjata tajam berupa pisau badik.

FJ, diamankan di Parkiran Hotel Gembira Jl. Angkasa Kel. Berbas Tengah Kec. Bontang Selatan  Kota Bontang setelah melakukan Penganiayaan terhadap korban UDDIN warga Jl Semarang Rt 29 Kel. Gunung Telihan Kec. Bontang Barat Kota Bontang.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Kapolres Bontang Akbp Siswanto Mukti melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono kepada media ini membenarkan telah terjadi peristiwa Penganiayaan dengan menggunakan Senjata Tajam yang mengakibatkan korban luka pada bagian leher dan pelipis.

Kejadian pada Minggu (20/10/2019) di  Parkiran Hotel Gembira Jl. Angkasa Kel. Berbas Tengah Kec. Bontang Selatan Kota Bontang, lanjut Suyono.

Awal mula kejadian saat pelaku dan korban bertemu di depan pintu diskotik Gembira, mereka saling bercanda namun pelaku merasa candaan korban kelewatan yang membuat pelaku tersinggung dan marah hingga terjadi cek cok mulut, terang Iptu Suyono.

Saat itu secara tiba tiba pelaku mengambil sebilah pisau badik di dalam tasnya yang langsung mengejar dan menyerang korban dengan badik sehingga korban mendapat luka tusukan di bagian pelipis dan leher, lanjut Suyono.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bontang dan Penyidik menjeratnya dengan Pasal berlapis yakni Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dan Pasal 2 ayat 1 UU darurat No 12 tahun 1951 tentang Senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, imbuh Suyono.

Previous Post

Bentuk Karakter Anggota, Polres Bontang Gelar Binrohtal

Next Post

Datangi SMA, Polres Bontang Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri

Next Post

Datangi SMA, Polres Bontang Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim