Polda kaltim, Polres Bontang – Anggota Patroli polsek Marang Kayu jajaran Polres bontang memasang spanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla). Pemasangan spanduk imbauan ini merupakan langkah awal menindak lanjuti beberapa minggu ini banyaknya titik api di daerah Kalimantan Tengah yang terpantau oleh satelit. Rabu (13/3/2019) pukul 08.30 WITA.
Adapun pemasangan spanduk dilakukan di dua tempat yang mudah dilihat dan dibaca diantaranya di Jl. Batu menetes maupun di JL. poros Bontang – Samarinda hal ini dimaksud agar tidak ada lagi membuka lahan untuk berkebun atau bertani dengan cara membakar hutan dan lahan.
Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti, SIK. SH.MSi mengimbau kepada pihak Polsek Jajaran yang ada di wilayah setempat agar kiranya memasang spanduk untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Kepada pihak Polsek dan juga Bhabinkamtibmas diminta harus siap siaga serta melakukan sosialisasi dan imbauan melalui pemasangan spanduk dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
(humas)